Kali Kedua, Kurir Narkoba di Sumsel Ditangkap Polisi, 5,3 Kilogram Sabu Disita dari Pelaku

Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 17:56 WIB
Kali Kedua, Kurir Narkoba di Sumsel Ditangkap Polisi, 5,3 Kilogram Sabu Disita dari Pelaku
dtc
Suasana press release di Polrestabes Palembang
bulat.co.id -Untuk kali kedua, EP (35), seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan paket narkoba jenis sabu ke Betung, Musi Banyuasin dari Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, penangkapan EP dilakukan, Senin (8/5/2023) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di pinggir Jalan HM Noerdin Panji, Sukarami, Palembang, Sumsel.

Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu ke Musi Banyuasin dalam jumlah besar. Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru