Kali Kedua, Kurir Narkoba di Sumsel Ditangkap Polisi, 5,3 Kilogram Sabu Disita dari Pelaku
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 17:56 WIB
Suasana press release di Polrestabes Palembang
bulat.co.id -Untuk kali kedua, EP (35), seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Palembang.
Pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan paket narkoba jenis sabu ke Betung, Musi Banyuasin dari Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, penangkapan EP dilakukan, Senin (8/5/2023) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di pinggir Jalan HM Noerdin Panji, Sukarami, Palembang, Sumsel.
Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu ke Musi Banyuasin dalam jumlah besar. Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Cabuli Istri Pasien, Oknum Dokter di RS Sumsel Dilaporkan ke Polisi
Dua Remaja Putri di Palembang Duel Pakai Celurit
Palembang Dikepung Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang Terganggu
12 Bus Trans Musi Terbakar di Terminal AAL Palembang
Satu Jemaah Haji Asal Indonesia Hilang dan Masih dalam Pencarian
Seleksi Calon Pemain Tinas U-17 Berlangsung di Palembang
Komentar