Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang, Diduga Bunuh Diri
BC merupakan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangkap Polres Pandeglang pada 16 Juni 2023 lalu.
Saat itu, BC ditangkap lantaran menjual dua siswi SMP menjadi pekerja seks komersial dan melayani pria hidung belang di wilayah Sobang.
Baca Juga:
Baca Juga :KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU
BC diketahui tewas pada Selasa (4/7/23) lalu. Pada malam harinya atas permintaan sang ayah, jasad BC dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Enggak ada apa-apa lagi. Cuma ada lebam (di leher), tubuhnya mah enggak ada yang luka," kata ayah BC, Qosidin dilansir beritasatu.com, Selasa (11/7/23).
Berdasarkan penjelasan Polres Pandeglang kepada pihak keluarga, BC disebut tewas gantung diri. Namun, sebagian keluarga merasa janggal lantaran sesuai aturan tidak boleh ada benda berbahaya masuk ke balik jeruji besi.
Baca Juga :Ini Kata Plt Bupati Langkat Soal Bentrok IPK-FKPPI
Kejanggalan lain, polisi beralasan BC tewas dengan gantung diri menggunakan tali celana. Sementara, menurut keluarga, tali celana yang berukuran kecil tidak akan kuat menahan bobot tubuh BC.
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan