Berikut 5 Desa dan 1 Kecamatan Percontohan di Karo
Istimewa
Wabup Karo saat memaparkan harapan nya terkait desa percontohan di wilayahnya.
bulat.co.id - Sesuai dengan Keputusan Bupati Karo Nomor 414.4/086/DPMD/2023 tentang penetapan desa percontohan program pemberdayaan, dan kesejahteraan keluarga Kabupaten Karo tahun 2023, maka telah ditetapkan ada lima desa dan satu kecamatan yang akan menjadi desa percontohan.
Kelima desa tersebut, Desa Gung Pinto, Kecamatan Naman Teran, Desa Sukaramai, Kecamatan Munte, Desa Polatebu, Kecamatan Kutabuluh, Desa Semangat, Kecamatan Merdeka, Desa Tangkidik, Kecamatan Barusjahe, dan satu kecamatan adalah Kecamatan Tigabinanga.
Wakil Gubernur Kabupaten Karo, Theopilus Ginting menegaskan agar setiap perangkat daerah turut mendukung, dan memfasilitasi sesuai dengan tugas dan, fungsi masing-masing agar kegiatan desa percontohan tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.
"Kiranya masing-masing perangkat daerah, dapat berperan aktif dalam rangkaian kegiatan desa percontohan, agar tahun ini juga kita bisa meraih prestasi seperti tahun lalu," pungkasnya saat menghadiri rapat koordinasi
persiapan desa percontohan tahun 2023 di ruang rapat Bupati, Jalan Jamin
Ginting Kabanjahe, Rabu (15/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Badikenita Br Sitepu Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Perwakilan Kelompok Tani Kabupaten Karo
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Komentar