Terlibat Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK
bulat.co.id - Rektor Universitas Lampung (Unila), Professor Karomani ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga:
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan suap yang diduga diterima Karomani adalah terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
Selain Karomani, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya dalam OTT itu. Namun belum dijelaskan peranan seluruh pihak yang ditangkap KPK itu.
Ali Fikri mengatakan saat ini semuanya masih diperiksa intensif di Gedung KPK di Jakarta. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini lebih lanjut. "Perkembangan lain akan disampaikan," sebutnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Salah satu yang terjaring OTT KPK itu adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Kabar terjaringnya Karomani dalam OTT KPK itu dikonfirmasi oleh pihak Unila.
"Iya kabarnya begitu," kata Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggono, Sabtu (20/8/2022).
Nanang masih irit bicara soal penangkapan Karomani oleh KPK. Pihak Unila, sebutnya, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Saya tidak membantah namun juga belum membenarkan, jadi kita menunggu dulu keterangan resminya," tandasnya seperti dilansir dari detikNews.
(red)
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil