Polisi Didesak Usut Dugaan Penganiyaan Ketua DPD FIB Medan
bulat.co.id - Sejumlah pengurus Forum Islam Bersatu (FIB) Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Polsek Medan Barat untuk menanyakan tindak lanjut atas dugaan penganiyaan terhadap Ketua DPP FIB Kota Medan yang terjadi pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Baca Juga:
Penganiyaan itu bermula ketika Ketua DPP FIB Kota Medan, Adel dkk mendatangui AF dikediamananya, di Jalan Guru Patimpus, Pinggir Sungai Deli, Silalas, Medan Barat. Kedatangannya mereka dalam rangka tugas organisasi untuk mengambil atribut.
"Kedatangan kami dalam rangka mengambil atribut kepada AF. Tapi, saat itu terjadi perselisian terjadi. Lalu AF mendobrak meja, ketika itu ada yang pingsan. Mungkin itu puncak, lalu saya dikeroyok," ucap Adel di Mapolsek Medan Barat, Rabu (24/8/2022).
Atas pemukulan itu, kata Adel, korban mengalami luka bocor di kepala, mata lembam dan luka sobek di bagkan tubuh. "Setelah itu, saya melakukan visum di rumah sakit untuk melaporkan ke polisi," ujarnya.
Laporan polisi itu yakni LP/B/235/VIII2022/SPKT Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Agustus 2022.
"Atas laporan itu, kami menunggu. Hanya saja, sampai saat ini belum ada pelaku yang tertangkap. Padahal, saya sudah memberitahu kepada pihak polisi siapa yang memukul. Untuk itu, kedatangan kami menyanyakan kepada pihak polisi kenapa sampai saat ini, pelaku belum tertangkap," tutur Adel.
Adel menambahkan padahal polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) malam itu juga. Untuk itu, FIB Sumut meminta kepada polisi segera menangkap pelaku yang diduga penganyiaan tersebut.
"Kami meminta polisi koperatif untuk mengungkap pelaku karena sudah jelas kami berikan keterangan," tambahnya.
(ban)
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil