Beredar Video PT Evans Pangkatan Diduga Buang Limbah ke Saluran Air Warga
"Kami duga PT Evans membuang limbah keparit dekat pemukiman masyarakat karena satu satunya perusahaan yang dekat dengan pemukiman masyarakat Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang yaitu PT Evans," ujar Ade, warga sekitar, Sabtu (8/6/2024).
"Dugaan kami di aliran sungai Kundur, Dusun Sidodadi C. Di waktu sore sampai ke malam bauknya sampai menyengat dugaan kami kalau gak sore, malam PT Evans membuang limbah," sambungnya.
Baca Juga:
- Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Dikatakan Ade, ikan di sungai yang diduga tercemar limbah cair milik PT Evans tidak mati, namun kondisi mabuk.
"Apa lagi ini dekat dengan sekolahan SMP dan SMK Pangkatan, takutnya saat pembelajaran di waktu pagi hari terganggu akibat bau menyengat limbah tersebut," cetusnya.
Menyikapi hal ini, PT Evans Pangkatan saat dikonfirmasi bulat.co.id melalui stafnya bernama Irsan membantah hal tersebut.
"Kita punya sistem pengelolaan limbah akhir, bukan kita langsung buang ke sungai. Yang pasti sudah sesuai. Jadi kita memakai metode LA," katanya saat di konfirmasi.
Dikatakannya, PT Evans juga rutin uji laboratorium untuk memastikan kualitas. "Jadi kita tidak pernah membuang limbah dengan sengaja. Contoh membuang dan terbuang kan sangat beda. Kita tidak pernah membuang dengan sengaja. Mungkin bisa jadi LA meluap sehingga masuk ke paret warga," jelasnya.
Irsan juga membantah terkait isu kalau PT Evans membuang limbah setiap hari di kawasan itu. "Kita ada LA, tidak pernah kita buang dengan sengaja. Bisa saja mungkin ada kebocoran. Harusnya kalau melihat keadaan itu, kabari kami sebelum disampaikan ke publik," pungkasnya.
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu