Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkoba

- Kamis, 06 April 2023 13:30 WIB
Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkoba
Istimewa
Tersangka dan barang bukti diamankan

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres sebagai proses tindaklanjut," tutupnya.

Atas kejahatan itu pula, MTP Alias Ucok dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang

Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang

Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja

Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja

Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima

Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima

Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan

Komentar
Berita Terbaru