Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkoba

- Kamis, 06 April 2023 13:30 WIB
Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkoba
Istimewa
Tersangka dan barang bukti diamankan

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres sebagai proses tindaklanjut," tutupnya.

Atas kejahatan itu pula, MTP Alias Ucok dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat

Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU

Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU

Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat

Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat

Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah

Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah

Komentar
Berita Terbaru