Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkoba

- Kamis, 06 April 2023 13:30 WIB
Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkoba
Istimewa
Tersangka dan barang bukti diamankan

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres sebagai proses tindaklanjut," tutupnya.

Atas kejahatan itu pula, MTP Alias Ucok dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online

Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online

Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan

Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan

Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America

Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America

Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali

Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali

Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi

Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi

Komentar
Berita Terbaru