Main ke Rumah Teman, Anak Dibawah Umur Diduga Nekat Curi Handphone
Hendra Mulya - Rabu, 18 Januari 2023 11:00 WIB
Istimewa
Diduga anak di bawa umur lakukan pencurian di rumah temannya
bulat.co.id - Entah apa yang ada di benak SRM (16) saat bermain ke rumah temannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian tas milik orang tua sahabatnya sendiri yang berisikan uang Rp100.000 dan dua unit handphone android milik temannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Saat itu, korban terbangun, kemudian melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Merasa curiga, korban memeriksa di sekitar lokasi dan melihat tas miliknya yang berisi uang Rp100.000 dan E-KTP sudah tidak ada lagi.
Baca Juga:Lagi, Kantor PWI Langkat Kembali Disatroni Maling
Selanjutnya, korban membangunkan kedua anaknya. Kedua anaknya segera memeriksa handphone mereka dan handphone android mereka yang diletakkan di bawah bantal tidur sudah hilang.
"Anak saya mencurigai kawannya bernama SRM, sebab dia sudah tidak ada di rumah saat saya bangun," ujar Mariana kepada pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar