Uang Tunai Rp 100 juta, 4 Laptop, 3 Komputer Milik Mantan Anggota DPRD Langkat Hangus Terbakar
bulat.co.id -LANGKAT | Uang tunai Rp 100 juta, empat unit laptop, tiga unit komputer, dan arsip kerja milik mantan anggota DPRD Langkat dua periode, Safril, hangus terbakar.
Rumah pribadi Safril terbakar saat ia tengah melangsungkan pesta ngunduh mantu anak kandungnya di Jalan Persatuan, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Rabu (23/8/23) malam.
Baca Juga:
Tak hanya itu, tamu undangan yang pada saat itu sedang berada dilokasi, langsung berlarian menyelamatkan diri pada saat api mulai membakar seisi rumah.
Baca Juga :DPRD Langkat Terbakar">Pesta Pernikahan Berujung Duka, Rumah Mantan Anggota DPRD Langkat Terbakar
"Tamu undangan langsung saya suruh keluar semua. Begitu saya sudah sesak napas, saya langsung keluar dan para tamu langsung keluar semua," ujar Safril.
Namun, api yang begitu marak karena cuaca mendung dan berangin, syukurnya tak membakar pelaminan yang diduduki oleh pasangan Nike World Marfi Safril dan Risma Diyanti.
Bahkan hujan yang deras sempat mengguyur lokasi kejadian.
"Dari dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, baju pun habis semua terbakar. Laptop ada empat, komputer ada tiga, uang Rp 100 juta, kerugian ratusan juta. Serta tidak ada korban jiwa," ujar Safril.
Sementara itu, ternyata kebakaran yang menghanguskan rumah pribadi mantan anggota DPRD Langkat, Safril saat sedang pesta ngunduh mantu, berasal dari salahsatu lampu yang sehari-hari digunakan sebagai penerangan saat ia bekerja.
Hal ini diungkapkan Safril saat diwawancarai, Rabu (23/8/23) malam, di lokasi kebarakan yang berada di Jalan Persatuan, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Hasil Investigasi Awal, Ini Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah