Begini Kronologi Kejadian Penculikan Anak di Jalan Nilam Medan, Sempat Tertahan Karena Ibu Korban Tak Punya Uang Tebusan

Jhonson Siahaan - Rabu, 08 Mei 2024 08:34 WIB
Begini Kronologi Kejadian Penculikan Anak di Jalan Nilam Medan, Sempat Tertahan Karena Ibu Korban Tak Punya Uang Tebusan
net
screenshoot video viral
bulat.co.id - MEDAN | Kasus penculikan anak yang viral di medsos tersebut berawal pada hari Jumat (3/5/2024) siang 13.00 WIB, di Jalan Nilam V, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Advertisement

Pada hari Jumat (3/5/2024) siang, korban Mutiara Waruwu (22), warga Jalan Pabrik Sucofindo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, sedang menidurkan anaknya Keysa Felicya Gulo, yang masih berusia 11 bulan, di kediamannya yang terletak di Jalan Nilam V, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:

Saat menidurkan anaknya yang masih balita tersebut, korban juga ikut ketiduran dan tepat pukul 13.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya.

Begitu terbangun, korban melihat anaknya itu sudah tidak ada lagi di dekatnya.

Lalu, korban pun mencari di sekitar rumah dan lingkungan rumah, namun tidak ditemukan.

Kemudian korban bertanya kepada tetangganya, tapi para tetangganya tidak mengetahuinya juga.

Malamnya, tepat pukul 22.00 WIB, korban memposting tentang kehilangan anaknya itu di media sosial Facebook.

Selanjutnya, pada hari Minggu (05/05/2024) siang 10.00 WIB, korban dihubungi dan mengatakan bahwa anak korban ada pada mereka (ketiga terlapor yakni Handayani Sitorus, Nini Japutri Hutagalung dan Azzum Harry Tanjung).

"Menurut pengakuan mereka (ketiga terlapor), bahwa anak tersebut diserahkan suami korban, Feberlius Gulo untuk diadopsi dan mereka kemudian memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada kepada suami korban, Feberlius Golo," jelas Iptu Christin Simanjuntak.

Selanjutnya, mereka (ketiga terlapor) meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 16 juta, agar anaknya dikembalikan dan pukul 12.00 WIB, korban diajak bertemu di Pasar (pajak) USU, di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru