Kurangi Over Crowded, Rutan Perempuan Kelas II A Medan Lakukan Pemindahan
bulat.co.id - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rutan Perempuan Kelas II A Medan (Ruperdan) melakukan pemindahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada didalam Ruperdan, Rabu (08/03/2023). Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Ema Puspita.
Baca Juga:
"Pemindahan ini kita lakukan untuk mengurangi over crowded di dalam rutan," kata Ema Puspita.
Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP
Lanjut Ema Puspita, Rutan Perempuan Kelas II A Medan kembali melakukan pemindahan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan juga agar terjalin keamanan dan ketertiban.
"Sebanyak 3 orang WBP Ruperdan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pengeluaran WBP dilakukan tim gabungan dari pengamanan dan pelayanan tahanan agar berjalan lancar dan didampingi personel Polsek Medan Helvetia," beber Ema Puspita.
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani