Diduga Ikut Peras Guru SD, Tiga Oknum Polisi di Batu Bara Dipropamkan
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 13:51 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Diduga terlibat aksi pemerasan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD), tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Batu Bara dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara.
Ketiga polisi itu adalah Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI. Ketiga polisi itu dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.
Pengacara Sarlita, Thomy Faisal, mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat rekaman video maupun suara berisikan pembicaraan antara kliennya dengan salah seorang oknum polisi di Polres Batu Bara.
"Semua jelas buktinya ada kami pegang semua. Tiga oknum polisi ini sudah kami laporkan ke Propam Polda Sumut," kata Thomy Faisal, Sabtu (13/5/2023).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar