Ikuti Sang Ayah, Anak AKBP Achiruddin Juga Lawan Polisi
"Dengan begitu, kami minta untuk para termohon untuk melanjutkan proses penyelidikan dan menetapkan Ken Admiral jadi tersangka," tambahnya.
Baca Juga:
Dia menyebutkan bahwa pihak yang termohon ialah Kapolda Sumut, Dirreskrimum Polda Sumut dan Kasatreskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan Aditya ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara khusus pada 25 April 2023.
"Berdasarkan hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan," ucap Sumaryono saat gelar konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Sumaryono menyampaikan pada dasarnya sejak 27 Februari 2023 laporan Ken Admiral sudah naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan. Lalu, pada 28 Maret 2023 ditarik penanganan kasusnya di Polda Sumut. (HM/dtc).
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP