Puluhan Kendaraan Dinas di Sumenep Nunggak Pajak
istimewa
Kantor Samsat Sumenep
bulat.co.id -SUMENEP | Kepala Seksi Administrator
Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Jawa Timur Hidayaturrahman mendata
sebanyak 954 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep
menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Tagihan pajak Pemda Sumenep sebesar Rp.168
juta. Namun, karena dikurangi jumlah hibah dan lelang, maka menjadi pembayaran
pajaknya sekitar Rp 25 juta penagihan pajaknya dari 76 unit kendaraan yang
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah," urainya
Pasalnya
puluhan kendaraan baik roda dua maupun empat yang tercatat di kantor Pengelola
Data Pelayanan Perpajakan (PDPP ) Samsat Sumenep menunggak bayar pajak sejak
satu sampai dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Baca Juga :Mengenal Wisata Api Abadi di Pamekasan
"Sebanyak
218 kendaraan plat merah diantaranya sudah dilelang dan rusak. Sementara 660
unit kendaraan telah dihibahkan ke Pemerintah Desa se- Kabupaten Sumenep. Kata
Dayat di Sumenep, Rabu (13/9/23).
Dayat
melanjutkan, Pemkab Sumenep memiliki tanggungjawab untuk membayar pajak
tersebut sebanyak 76 kendaraan dinas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Kelola Lahan Kosong, Kadishub Labuhanbatu 'Gercep' Jalankan Perintah Bupati
Komentar