Puluhan Kendaraan Dinas di Sumenep Nunggak Pajak
istimewa
Kantor Samsat Sumenep
bulat.co.id -SUMENEP | Kepala Seksi Administrator
Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Jawa Timur Hidayaturrahman mendata
sebanyak 954 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep
menunggak pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya
puluhan kendaraan baik roda dua maupun empat yang tercatat di kantor Pengelola
Data Pelayanan Perpajakan (PDPP ) Samsat Sumenep menunggak bayar pajak sejak
satu sampai dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Baca Juga :Mengenal Wisata Api Abadi di Pamekasan
"Sebanyak
218 kendaraan plat merah diantaranya sudah dilelang dan rusak. Sementara 660
unit kendaraan telah dihibahkan ke Pemerintah Desa se- Kabupaten Sumenep. Kata
Dayat di Sumenep, Rabu (13/9/23).
Dayat
melanjutkan, Pemkab Sumenep memiliki tanggungjawab untuk membayar pajak
tersebut sebanyak 76 kendaraan dinas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Wabup Tapsel Pimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Semester I Tahun 2026
Megawati Tegaskan PDI-P Bukan Oposisi
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Komentar