Berhentikan Firli Bahuri, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK
Pemberhentian ini menyusul ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat malam.
Baca Juga:
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli Bahuri.
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," lanjutnya..
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tersebut ditandatangani oleh Presiden Ke-7 RI itu di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Ari menjelaskan setelah menerima surat pemberitahuan tersebut pada Kamis (23/11/2023) sore.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK