Ombudsman Puji Terobosan Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi
Hadi Iswanto - Jumat, 19 Januari 2024 20:47 WIB
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro memuji kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan melakukan rekrutmen penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri pada tahun ini.
bulat.co.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro memuji kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan melakukan rekrutmen penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri pada tahun ini.Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.
Pasalnya, selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.
"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tandasnya.
Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.
"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.
Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.
"Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas," tandasnya.
Baca Juga:"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Tags
Berita Terkait
Ombudsman Sumut Akan Sampaikan Hasil Laporan Terkait PPPK 2023 Madina
Rangkaian Aksi May Day Berjalan Lancar, Kapolri Ucapkan Terimakasih
Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Pemkab Sergai bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Kapolri Patroli Udara Jalur Tol Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran
RS Nur'aini Gelar Bakti Sosial Bersama Wakapolri, Polres Labuhanbatu Selatan dan Pengurus Bilal Mayyit Penggali Kubur
Komentar