AHY Dikabarkan Jadi Menteri ATR, Hadi Menkopolhukam, Jokowi: Besok Dilihat Jam 10
Antara
AHY bersama Jokowi
bulat.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kepastian soal isu reshuffle di kabinetnya. Hal itu dilakukan setelah kekosongan jabatan Menkopolhukam.Kabarnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bakal dilantik menjadi Menko Polhukam yang kosong ditinggal Mahfud Md. Sementara posisi Menteri ATR akan diisi Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Meski tak mengungkapnya secara langsung, Jokowi membenarkan kabar reshuffle tersebut.
"Besok dilihat jam 10," katanya saat ditemui di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Senin (20/2/2024).
Jokowi juga meminta publik untuk menunggu pengumumannya besok mengenai masuknya AHY dalam kabinet.
"Besok ditunggu saja jam 10," singkatnya.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi isu beredar yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
Herzaky menyebut perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Namun demikian, kata dia, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
"Reshuffle kabinet hak prerogatif Presiden. Kami menghormati betul hak Bapak Presiden. Jadi, apakah akan ada pelantikan menteri, lalu siapa menterinya, tentu beliaulah yang tahu. Silahkan ditanyakan kepada beliau," kata Herzaky dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:Ia meminta media untuk menunggu pengumumannya pada Rabu, 21 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.
Tags
Berita Terkait
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Komentar