Hajar Pemotor-Dikurung di Minimarket, WNA Asal Australia Jadi Tersangka

Redaksi - Senin, 15 April 2024 14:28 WIB
Hajar Pemotor-Dikurung di Minimarket, WNA Asal Australia Jadi Tersangka
Istimewa
bulat.co.id - BALI | Seorang warga Australia, Jhon, menjadi tersangka usai menghajar seorang pemotor, Charlas Seran Dadiara, di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali. Jhon memukul Charlas hingga babak belur pada Kamis (11/4/24) malam.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menyebut Jhon mabuk saat berulah. "Murni karena mabuk dan sudah jadi tersangka," ujarnya, Minggu (14/4/24).

Advertisement

Ulah dari Jhon viral di media sosial. Usai mengamuk dan menghajar Charlas, Jhon berbadan kekar itu masuk minimarket. Pegawai minimarket lalu menguncinya agar dia tidak menyakiti orang lain.

Baca Juga:

Dikunci begitu, Jhon kemudian mengamuk meminta pintu dibuka. Dia juga sempat menyalakan api di dalam minimarket.

Berawal Dikejar Ojol

Jhon sempat dikejar ojek online (ojol) sebelum mengejar Charlas. Saat itu, sejumlah ojol mengejar bule itu untuk menawarkan jasa pengantaran.

Jhon menghindar dan berjalan melawan arus kendaraan. Charlas yang melewati jalan itu lalu berhenti mengemudikan motornya karena takut Jhon tertabrak.

Jhon justru melayangkan bogemnya ke kepala dan wajah Charlas. Bule itu lalu lari ke minimarket dan dikunci oleh pegawai di sana. Video ia terkunci di minimarket lalu viral di media sosial.

Jhon Pecahkan Botol Minuman di Minimarket

Sukarma menyebut Jhon sempat memecahkan sejumlah botol minuman di minimarket tersebut saat dikurung. Pemilik toko sudah bertemu dengan bule itu dan menganggap masalah sudah usai.

"Selesai, tidak melapor," ungkapnya.

Polisi menjerat Jhon dengan Pasal 351 KUHP karena menganiaya Charlas. Bule itu terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru