Depan Polda Sumut Wartawan Daniaya, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK
Sementara Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun menganjurkan media-media di Sumut segera memberitakan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini.
"Buat saja beritanya dulu, ramaikan," tegasnya via pesan Whats App, Senin (23/9/2024) menanggapi hal itu.
Baca Juga:
Demikian juga, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menanggapi kejadian penganiayaan wartawan di depan Mako Polda Sumut ini.
Melalui Koordinatornya Aray A Argus, KKJ Sumut berjanji akan memverifikasi kejadian itu.
"Waalikumsalam pak Nanti kami verifikasi," tegas Aray A Argus di laman WA nya, Senin (23/9/2024).
LPSK RI juga merespon aksi puluhan pria yang menganiaya wartawan ini. Wakil ketua LPSK RI Susila Ningtias menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan. "Ok, makasih info nya," katanya, Senin (23/9/2024).
Terpisah Perwakilan LPSK Medan Sundari berjanji akan melakukan investigasi guna mengetahui kejadian penganiayaan itu.
"Baik pak, terima kasih.. Informasinya sudah kami terima. Tim LPSK segera melakukan investigasi awal untuk mengetahui kronologi perkara," kata Sundari lewat pesan WA nya, Senin (23/9/2024).
Disinggung atas permohonan perlindungan korban kepada LPSK Medan, Sundari menyampaikan kesiapan LPSK menerima permohonan dari Irwansyah selaku korban.
"Silahkan pak...kami tunggu, kapan rencana datang ny pak? Bawa kelengkapan berkas ny ya pak seperti KTP ( identitas diri ), LP, jika ada foto foto saat kejadian dan berkas berkas lain jika ada. Tim penerimaan permohonan yang akan menerima kedatangan. Jika memungkinkan sekalian buat kronologis kejadian dan surat permohonan nya ya pak," pungkas Sundari.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah