Komisi VII DPR RI Desak Pemerintah Mengganti Kepala BRIN
Istimewa
Kantir BRIN
bulat.co.id -Komisi VII DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, Komisi VII merekomendasikan agar BPK melakukan audit khusus.
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (31/1/2023).
Baca Juga:ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," imbuhnya, dilansir detikcom.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.
"Setuju?" tanya Sugeng.
Sugeng lalu melakukan ketok palu.
Rapat tersebut turut dihadiri langsung Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Setelah kesimpulan dibacakan, Tri Handoko merespons akan melakukan audit di internalnya.
"Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian," kata Tri.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Tapsel Raih Opini WTP ke 12 Secara Berturut-turut dari BPK RI
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
Komentar