Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka
Istimewa
bulat.co.id -Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (17/4).
Baca Juga:Tim Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Perhubungan Padang Sidempuan
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Komentar