KPK Wacanakan Narapidana Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusakambangan
bulat.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut merespon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menempatkan narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Diharapkan dengan ditempatkannya napi korupsi di Nusakambangan, KPK bisa memberikan efek jera.
Baca Juga:
- Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat
- KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kerjasama dengan Titian Harapan Indonesia Rehabilitasi WBP
"Usul dari KPK itu kan intinya itu untuk membuat para koruptor itu jera, itu kan, sehingga ada usul di-Nusakambangan-kan karena adanya faktr-faktor lain," kata Wapres usai menghadiri acara di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023), dikutip dari Okezone.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Wali Kota Bandung">KPK Lakukan OTT Terhadap Wali Kota Bandung
Diketahui, KPK juga telah melakukan kajian terkait tata kelola Lapas di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan agar memberikan efek jera. Sebab, Nusakambangan merupakan lapas yang paling ditakuti.
"Saya kira bisa dibicarakan, artinya apa memang untuk membuat jera itu satu-satunya cara dengan me-Nusakambangan-kan? Atau mungkin dari sistem hukumnya sendiri, pelaksanaan hukumannya," kata Wapres.
Lapas Nusakambangan sendiri berada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Nusakambangan memang terkenal sebagai pulau tempat penjara yang paling mengerikan di Indonesia.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat
KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir
Wujudkan Asta Cita Presiden Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kerjasama dengan Titian Harapan Indonesia Rehabilitasi WBP
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina