Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba

Suhut Gultom - Rabu, 03 Juni 2026 19:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Suasana ketika Polres Padangsidimpuan menggelar konferensi pers di aula Pratidina.
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - "Selama 21 hari Operasi (Ops) Antik Toba, Polres Padangsidimpuan mengamankan 16 pria tersangka narkoba, dan mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika."

Demikian hal tersebut disampaikan Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Parlindungan Panjaitan, pada press release di Aula Pratidina Polres Tapsel, Rabu (3/6/2026).

Advertisement

Waka Polres Parlindungan juga menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan, rencana operasi Polda Sumatera Utara yang fokus pada penindakan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:

"Sampai berakhirnya hari ini Ops Antik Toba 2026, dan sesuai rencana Operasi Polda Sumatera Utara, yang fokus pada penindakan penyalahgunaan narkoba, kita berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 16 tersangka," jelasnya.

Parlindungan menambahkan bahwa, selain Petugas melakukan penangkapan, juga menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 11,46 gram, dan ganja dengan total berat mencapai 10.382,42 gram.

Disamping penindakan, juga dilakukan pendekatan pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat selama operasi berlangsung.

Pada aspek preemtif, juga aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui media sosial, memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan melalui pembentukan satgas anti narkoba.

Sementara pada langkah preventif, aparat melaksanakan 8 kali Grebek Sarang Narkoba (GSN), disejumlah titik yang tersebar di berbagai Kecamatan di Padangsidimpuan. Aparat juga melakukan razia tempat hiburan malam serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dari razia tersebut, Petugas menemukan satu pengunjung positif metamfetamin yang kemudian direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Dimana, Petugas juga menggelar deklarasi anti narkoba bersama Forkopimda dan masyarakat serta membentuk tim Duta Anti Narkoba yang melibatkan pelajar berprestasi.

Polres Padangsidimpuan menilai kolaborasi penindakan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru