KPU Kota Psp Gelar Konferensi Pers Terkait Bacaleg, Ini Hasilnya
Suhut Gultom - Senin, 15 Mei 2023 17:17 WIB
Istimewa
Suasana saat KPU Kota Psp gelar konferensi pers terkait penyerahan berkas Bacaleg 2024 - 2029.
Sementara 3 Partai Politik yang tidak menyerahkan berkas Bacaleg terdiri dari Partai Garuda, PKN dan Partai Buruh.
Dijelaskannya, sejak Hari Senin 15 Mei 2023 s/d 23 Juni 2023 tahapan jadwal adalah Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg. Sehingga kami ada waktu selama 1 Bulan 13 Hari melakukan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg.
Ditegaskannya, Partai Politik tidak boleh menambahi Bacaleg lagi kecuali ada pergantian Bacaleg baik didasari Bacalegnya mengundurkan diri ataupun tidak memenuhi persyaratan. Jadwalnya dimulai Kamis 14 September 2023 sampai 20 September 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Bedah Buku, Kapolres Padangsidimpuan Dorong Perda Kearifan Lokal untuk Restorative Justice
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Komentar