Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Call Centre Kedaruratan 112
Suhut Gultom - Jumat, 12 Juli 2024 11:30 WIB
Suhut Gultom
Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo, menyampaikan laporannya pada launching Call Centre kedaruratan 112.
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Pemerintah Kota ( Pemko) Padangsidimpuan kini menyediakan Nomor Panggilan Darurat 112 untuk digunakan masyarakat dalam kasus darurat.
Masyarakat dapat menghubungi nomor 112 untuk terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Menurut laporan Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo B Susetyo, ST pada Kamis (11/7/2024), Call Centre 112 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat.
Nurcahyo menjelaskan bahwa Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah tanpa biaya.
Menurutnya, kehadiran layanan Call Centre 112 ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta perbaikan reformasi birokrasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar