Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Call Centre Kedaruratan 112
Sementara itu, Sekdako Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe mengucapkan terima kasih kepada Kementerian yang sudah berkenan hadir sebelum melaunching Call Centre ini.
Baca Juga:
H Letnan mengatakan, tindakan darurat tidak bisa diprediksi kapan dan di mana saja sehingga Call Centre 112 merupakan upaya pekan Pemko dalam mempercepat pertolongan untuk masyarakat yang mengalami kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum atau keadaan darurat lain yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
H Letnan berharap bahwa adanya layanan ini dapat meningkatkan respons Pemerintah dalam menyediakan layanan serta membantu masyarakat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkualitas, sehingga masyarakat langsung dapat merasakan manfaatnya.
Sebelumnya, Indra Siswoyo selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkominfo menyatakan bahwa kemenkominfo akan mengkoordinir seluruh operator seluler untuk membuka akses 112 di Kota Padangsidimpuan.
Panggilan masyarakat ke Call Centre 112 ini tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat yang tidak memiliki pulsa sekalipun, dapat menghubungi nomor 112.
Padangsidimpuan merupakan Pemerintah Daerah ke-138 dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112 dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di kota ini, ungkap Indra.
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba