Gugatan ke Gibran Dianggap Pengalihan Isu dan Skenario, Netizen Malah Serang Balik Almas Tsaqibbirru
Andy Liany - Jumat, 02 Februari 2024 15:30 WIB

net
Kolase foto Almas Tsaqibbirru (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka.
bulat.co.id - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat ini tengah menghadapi gugatan dari mahasiswa hukum Almas Tsaqibbirru Re A.Seperti diketahui, Almas menrupakan mahasiswa yang sebelumnya telah memenangkan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres.
Gugatan
Almas Tsaqibbirru Re A tersebut akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Almas melayangkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Almas menuntut Gibran memberikan uang sebesar Rp10 juta.
Almas juga meminta ucapan terima kasih kepadanya melalui konferensi pers.
Almas merasa seharusnya Gibran mengucapkan rasa terima kasih karena atas gugatannya, Gibran bisa maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Gugatan wanprestasi yang diajukan Almas itupun tertuang dalam nomor perkara 2/Pdt.G.S/2/Pdt.G.S/2024/PN Skt tertanggal 22 Januari 2024 di PN Surakarta.
Dalam gugatannya, Almas menuntut Gibran untuk memberikan uang sebesar Rp10 juta secara tunai dan diserahkan ke salah satu panti asuhan di Surakarta.
Baca Juga:Namun sayangnya, romantisme Almas Tsaqibbirru Re A kepada Gibran Rakabuming Raka tersebut kini berbalik.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal
Komentar