Ini Jadwal Putusan MK Terkait Pemilu Terbuka dan Tertutup
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 08:15 WIB
Internet
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
bulat.co.id - Pemilihan umum dengan proporsional terbuka dan tertutup masih menjadi pembahasan masyarakat. Bahkan, sesama masyarakat pun tak jarang saling berdebat ketika membahas persoalan ini.
Apakah nanti Pemilu dilakukan dengan tertutup dan terbuka tentunya ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Sebab, persoalan tersebut masih dibahas untuk segera diputuskan.
Dari data yang dihimpun, Selasa (13/6/2023), putusan sidang gugatan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ini, rencananya akan dilakukan MK pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga :MANAKAH SISTEM PEMILU YANG BAIK DI INDONESIA ?
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah, Syarat dan Prosedurnya
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
Komentar