Selama Tahun 2023, Sat Lantas Polres Sergai Tangani 360 Lakalantas
"Ada 360 kasus lakalantas. Maka, hampir setiap hari ada Laka. Artinya kalau setahun itu ada 365 hari, maka kasus ini ada 360, ya hampir tiap hari," demikian disampaikan AKBP Oxy saat press release akhir tahun, di Mapolres Sergai, Jum'at (29/12/2023) sore.
AKBP Oxy memaparkan, dari total 360 kasus laka lantas, untuk korban jiwa ada sebanyak 108 orang, luka berat 46 orang, dan luka ringan 592 korban. Sementara itu kerugian materil ditaksir mencapai Rp 932.050.000,.
Baca Juga:
"Artinya kerugian hampir 1 Milliar. Sementara untuk upaya penegakan hukumnya, untuk tilang yaitu sebanyak 1.312 penindakan. Kemudian untuk penindakan teguran ada 4.757,"katanya.
Untuk meminimalisir hal tersebut, AKBP Oxy menjelaskan, pihaknya sudah membuat beberapa upaya preventif (pencegahan) dengan terjun langsung ke kantung-kantung masyarakat.
Lanjut Kapolres, hal itu dibuat dengan mekanisme sosialisasi dan penyuluhan. Selama tahun 2023, ada 34.224 penyuluhan langsung yang disampailan kepada masyarakat. Artinya, langkah pencegahan itu tetap di aplikasikan.
"Berarti satu hari hampir 100 penyuluhan yang kita lakukan di wilayah hukum kita untuk langkah preventif ini. Langkah ini memang sangat-sangat kita kedepankan daripada langkah penindakan hukumnya," ucapnya.
Lebih jauh Oxy berharap, menatap tahun 2024, pihaknya bisa menekan peningkatan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sergai. Ia juga menumyebut, bakal membuat evaluasi secara rutin.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ketua KADIN H. Syaiful Amri Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua PD Al Washliyah Sergai
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi