Polres Tapsel Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Paluta
Suhut Gultom - Kamis, 06 April 2023 19:30 WIB
Istimewa
Tersangka penyalahgunaan narkoba sebelum diserahkan kepada pihak Kejari Paluta.
bulat.co.id -.Satres narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan lagi dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (5/4/2023) sore.
Dimana, dua tersangka kasus narkoba yang diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, yakni, MYH dan AHN.
Selain kedua tersangka tersebut, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti sekaitan dengan kasus yang menjerat mereka.
Baca Juga:Truk Pengangkut Pupuk Nyaris Terbalik di Jalinsum Batunadua Padang Sidempuan
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala mengungkapkan bahwa kedua tersangka terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hak penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Bupati Tapsel Hadiri Sinode AM GKPA ke-XXIII di Sopo Godang GKPA
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Pemkab Tapsel Dukung Program Desa Binaan USU Tahun 2026
Wabup Tapsel Lepas Kafilah MTQ ke-40 Tingkat Provsu Tahun 2026
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Komentar