Setelah Lempar Suami dengan Batu, Seorang istri di NTT Babak Belur Dianiaya
Istimewa
Korban setelah dianiaya suaminya
bulat.co.id -Sry Windy Anjelina Sene (28), guru honor sekolah dasar yang juga warga RT 06/RW 03 Dusun I, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dianiaya suaminya, Hamri Nicolas Baitanu (32).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dalam kesehariannya berprofesi sebagai salah seorang pegawai honor di Puskemas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Dari informasi yang diterima, Senin, (10/4/23) menyebutkan, KDRT yang dilakukan pelaku terhadap korban lantaran soal menjaga anak. Korban mengaku dianiaya dirumahnya pada Jumat (7/4/23) petang sekira pukul 16.30 Wita.
Pasca dianiaya, korban lalu bergegas untuk melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Amfoang Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/04/IV/2023/NTT/Polres Kupang/Polsek Amfoang Timur, tanggal 7 April 2023.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dan laporan KDRT ini.
Dikatakan FX Irwan Arianto, pada Jumat (7/4/2023) petang sekitar pukul 16.30 wita, saat itu terlapor pergi membeli rokok di kios. Namun dalam perjalanan, korban menelepon terlapor untuk segera pulang ke rumah untuk menjaga anak.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar
Berita Terbaru
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day