Rutan Sumenep Berikan E-KTP Kepada 15 Warga Binaan
Istimewa
bulat.co.id - Sebanyak 15 e-KTP dan 1 KK dibagikan kepada warga binaan oleh Rutan Sumenep untuk mendapatkan hak administrasi kependudukan yang nantinya bisa digunakan jika dibutuhkan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan dinas Kependudukan dan catatan sipil untuk mendata para warga binaan yang belum memiliki Identitas diri.
"Mereka belum pernah sama sekali mengurus KTP, sehingga tidak terdata di Dukcapil. Kami bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten Sumenep melakukan perekaman dan menerbitkan KTP baru untuk mereka" kata teguh pada Rabu (3/5/2023).
Baca Juga:
Teguh melanjutkan, WBP bisa mengunakannya sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri dalam mengurus integrasi maupun menggunakan haknya dalam pemilu 2024 nantinya.
"E-KTP ini semoga dapat bermanfaat bagi warga binaan, pembuatan itu sudah kami fasilitasi," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Pastikan Pelayanan Kesehatan WBP Optimal, Kalapas Padangsidimpuan Kontrol Klinik Lapas
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Komentar