2.497 Korban TPPO Telah Diselamatkan Polri, Dibahas Dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
Selanjutnya ada pula kerja sama peningkatan kapasitas pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi sehingga ke depan kejahatan TPPO bisa ditanggulangi dengan kerja sama yang baik.
Baca Juga:
"Kuncinya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi," ucap Sandi.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, terkait kejahatan lain yang menyebabkan adanya pelaku yang melarikan diri atau saksi di luar negeri, Polri mendorong adanya kesepakatan untuk saling membantu dan koordinasi dalam rangka penangkapan tersangka, pemeriksaan saksi, atau hal lainnya.
Baca Juga :TPPO dan Kejahatan Domestik Jadi Pembahasan Utama dalam AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo
"Indonesia jadi Ketua AMMTC mempunyai kesempatan besar untuk mengajak kerja sama negara ASEAN untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan yang bisa dikerjasamakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
AMMTC Ke-17 telah dibuka resmi oleh Presiden Joko Widodo secara daring dan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus 2023. Ada 10 isu prioritas kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan internasional itu.
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM