Posbakumadin Pamekasan Beri Penyuluhan Hukum Kepada 56 WBP
Ist
sesi foto bersama di lapas kelas IIA Pamekasan dan Posbakumadin bersama para WBP
bulat.co.id - Posbakumadin Pamekasan berikan penyuluhan hukum gratis kepada 56 warga binaan pemasyarakatan di lapas kelas IIA Pamekasan.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan akses kepada tahanan yang mungkin tidak mampu secara finansial untuk mendapatkan bimbingan dan dukungan hukum.Hadir dalam kegiatan tersebut ketua Posbakumadin Pamekasan Muhammad Tohir, serta kasi binadik lapas kelas IIA Pamekasan, Anggre Anandayu yang didampingi oleh Kasubsi Registrasi Maulidy Rasad.
Advokat muda ini lanjut menuturkan, Posbakumadin Pamekasan membantu penyelesaian sengketa secara hukum, baik melalui perundingan, mediasi, atau melalui proses hukum formal.
"Edukasi hukum kepada tahanan WBP lapas kelas IIA Pamekasan agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal hukum," pungkasnya
Baca Juga:"Penyuluhan gratis ini bertujuan untuk mereka para WBP yang membutuhkan support terhadap hukum karena sebagian dari mereka belum cukup mampu secara finansial." Kata ketua Posbakumadin Pamekasan Muhammad Tohir usai acara penyuluhan. Selasa 16 Januari 2024.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
604 orang Kunjungi Lapas Padangsidimpuan pada H+3 Idul Fitri 1447 H
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
H+2 Idul Fitri 1447 H, Layanan Kunjungan Lapas Padangsidimpuan Dipadati Keluarga WBP
559 WBP Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Komentar