Wali Kota Langsa Luncurkan e-Parkir Berlangganan
Rahman - Minggu, 12 Juli 2026 14:53 WIB
Istimewa
Peresmian e-Parkir Berlangganan dilakukan oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/7/2026).
bulat.co.id - LANGSA | Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan program e-Parkir Berlangganan sebagai upaya mempercepat digitalisasi pelayanan publik di sektor perparkiran. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan parkir berlangganan dengan membayar tarif tahunan sebesar Rp100.000 untuk sepeda motor dan Rp200.000 untuk mobil. Pelanggan yang telah terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir di seluruh lokasi yang telah ditetapkan tanpa melakukan pembayaran kembali, kecuali di kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.
"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem e-Parkir tidak menghapus mekanisme pembayaran parkir secara manual maupun menghilangkan pekerjaan para juru parkir. Pada masa transisi, kedua sistem akan tetap diterapkan secara bersamaan, sementara juru parkir tetap bertugas memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan.
Menurut Wali Kota, digitalisasi pengelolaan parkir berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD. Potensi tersebut didukung oleh jumlah kendaraan aktif di Kota Langsa yang dinilai mampu meningkatkan penerimaan daerah apabila partisipasi masyarakat dalam program ini terus bertambah.
Sebagai identitas keanggotaan, setiap pelanggan akan memperoleh barcode dalam bentuk digital maupun kartu fisik yang dapat digunakan sebagai bukti saat memanfaatkan layanan parkir berlangganan.
Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat untuk ikut mendukung penerapan e-Parkir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan parkir yang lebih nyaman, tertib, transparan, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi e-Parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menekan potensi kebocoran retribusi, serta mendorong transaksi non-tunai (cashless) di sektor perparkiran.
Saat ini, sistem e-Parkir akan diterapkan pada 217 titik parkir yang tersebar di Kota Langsa. Seluruh transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara real time sehingga diharapkan mampu mengurangi praktik parkir liar, mencegah pungutan di luar ketentuan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Baca Juga:Peresmian e-Parkir Berlangganan dilakukan oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/7/2026). Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan parkir berlangganan dengan membayar tarif tahunan sebesar Rp100.000 untuk sepeda motor dan Rp200.000 untuk mobil. Pelanggan yang telah terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir di seluruh lokasi yang telah ditetapkan tanpa melakukan pembayaran kembali, kecuali di kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.
"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem e-Parkir tidak menghapus mekanisme pembayaran parkir secara manual maupun menghilangkan pekerjaan para juru parkir. Pada masa transisi, kedua sistem akan tetap diterapkan secara bersamaan, sementara juru parkir tetap bertugas memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan.
Menurut Wali Kota, digitalisasi pengelolaan parkir berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD. Potensi tersebut didukung oleh jumlah kendaraan aktif di Kota Langsa yang dinilai mampu meningkatkan penerimaan daerah apabila partisipasi masyarakat dalam program ini terus bertambah.
Sebagai identitas keanggotaan, setiap pelanggan akan memperoleh barcode dalam bentuk digital maupun kartu fisik yang dapat digunakan sebagai bukti saat memanfaatkan layanan parkir berlangganan.
Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat untuk ikut mendukung penerapan e-Parkir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan parkir yang lebih nyaman, tertib, transparan, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi e-Parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menekan potensi kebocoran retribusi, serta mendorong transaksi non-tunai (cashless) di sektor perparkiran.
Saat ini, sistem e-Parkir akan diterapkan pada 217 titik parkir yang tersebar di Kota Langsa. Seluruh transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara real time sehingga diharapkan mampu mengurangi praktik parkir liar, mencegah pungutan di luar ketentuan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Pemerintah Gampong Alue Beurawe Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk 41 Anak Yatim dan Piatu
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Manfaatkan Karnaval Rakernas APEKSI, Pemko Langsa Promosikan Budaya dan Potensi Daerah
Wali Kota Langsa Hadiri Gala Dinner Rakernas XVIII APEKSI, Pererat Kerja Sama Antar Daerah
Wali Kota Langsa Hadiri Gala Dinner Rakernas XVIII APEKSI, Pererat Kerja Sama Antar Daerah
Komentar