Dua Kurir 4 Kg Sabu Ditangkap di Bandara KNIA
Keduanya masing-masing Muhammad Rajuli (29) warga Dusun Alue Nebok, Desa Pucok Alue, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara dan Mawardi, (39) Dusun A Barat, Desa Biar Timur, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ditangkap petugaslantaran tertangkap tangan membawa 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
16 bungkus plastik berisikan narkoba jenis sabu dengan berat total 4 kilogram ini disimpan tersangka dalam 2 koper yang dibawa mereka.
Informasi yang berhasil dihimpun, sekira pukul 10.00 wib, saat kedua tersangka menjalani pemeriksaan di SCP 2 terminal keberangkatan Bandara KNIA, Petugas Avsec Operaror X-Ray mencurigai tampilan X-Ray pada koper yang dibawa pelaku.
Selanjutnya, Petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 16 plastik bungkusan yang berisikan narkoba jenis sabu dari 2 koper yang dibawa pelaku. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Posko Avsec Bandara KNIA.
'Kedua pelaku dan BB sudah di bawa oleh Personil Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Panit Unit I Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut AKP Agustoni Lumbangaol guna proses lidik dan sidik lebih lanjut," ucap Balqis Humas Bandara Kualanamu. (GN)
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP