THR Pensiunan PNS Cair Hari Ini Tanpa Potongan, Ini Daftar Komponen yang Ikut Dibayarkan Plus Gaji Pokok
Inilah daftar gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan, sebagaimana diatur dalam PP No 8 Tahun 2024.
Golongan I:
Baca Juga:
Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
Golongan II:
Golongan IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
Golongan IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
Golongan IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
Golongan IId: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
Golongan III:
Golongan IIIa: Rp1.748.096 - Rp3.558.576
Golongan IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
Golongan IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
Golongan IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
Golongan IV:
Golongan IVa: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
Golongan IVc: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
Golongan IVd: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
Golongan IVe: Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Gaji pokok di atas belum digabung dengan beberapa komponen lainnya pada THR Pensiunan PNS, sehingga nominal yang diterima akan lebih tinggi.
Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pejabat di Siak Digerebek Istri Sah di Kamar Hotel Bareng WIL: Kasus Dilapor Polisi
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantik 87 Pejabat untuk Percepat Kinerja Organisasi
Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan
Kedatangan Pejabat baru, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo Disambut Dengan Tradisi Pedang Pora