Pemeriksaan Secara Menyeluruh Obat Sirup di Indonesia Membutuhkan Waktu Lama

Istimewa
Obat sirup
bulat.co.id -Penarikan banyak obat sirup yang beredar di pasaran dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagai tindak lanjut dari maraknya kasus gangguan ginjal akut pada yang mayoritas dialami anak-anak, dengan dugaan cemaran kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), pada obat cair tersebut.
Sejauh ini, diketahui akhirnya disebut 335 item obat yang telah dinyatakan aman dan layak konsumsi oleh masyarakat, sesuai dengan aturan pakai.
Terkait pemeriksaan produk obat sirup di pasaran, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Elfiano Rizaldi dari aspek pelaku bisnis, tak menampik memang pemeriksaan akan membutuhkan waktu lama jika menguji kembali seluruh obat sirup tersebut karena jumlahnya yang sangat banyak.
Baca Juga:Daftar Baru Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol
"Kita sudah lakukan sesuai ketentuan BPOM dan sudah melakukan himbauan, permintaan dan untuk melakukan pengujian kembali untuk obat sirup," kata Elfiano di Jakarta, Selasa (20/12/2022)
Obat sirup yang beredar dari industri farmasi lebih dari 2.000 item, kalau itu harus dilakukan pemeriksaan kembali, butuh waktu dan proses cukup lama," imbuhnya, dilansir Okezone.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional
Komentar