Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker
Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 13:40 WIB
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis (1/2/24).Pemeriksaan Ribka berkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dengan tersangka berinisial RU dan kawan-kawan.
"Hari ini (1/2/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ribka Tjiptaning," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (1/2/24).
Selain Ribka, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas dari pihak swasta.
Sebelumnya diberitakan, KPK menduga pengadaan sistem perlindungan TKI tahun anggaran 2012 merugikan keuangan negara Rp 17,6 miliar dari nilai anggaran total anggaran Rp 20 miliar.
Korupsi ini menjerat eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) periode 2011-2015, Reyna Usman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai 88 persen itu mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 25 Januari 2024.
Atas perbuatannya, KPK menetapkan Reyna, bersama dua orang lainnya, I Nyoman dan Karunia, sebagai tersangka.
Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga:Ribka terlihat sudah hadir di lokasi untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino
Jembatan BDB 95, Selama Satu Dasawarsa Menjadi Saksi Bisu Polri untuk Masyarakat
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
UNPRI dan KemenP2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Profesional dan Terlindungi
Komentar