Tim Gakkum Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Berhasil Keluarkan Alat Berat dari Kawasan TNBG
Sementara itu, Kepala Desa Ampung Julu, Drs. Sukhri Rangkuti, menyangkal semua apa yang disampaikan oleh Tim Gakkum Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dia mengatakan jalan usaha tani yang dibuatnya tidak masuk dalam kawasan hutan lindung maupun TNBG.
Baca Juga:
"Tidak masuk dalam kawasan hutan ataupun TNBG. Sudah sekitar 2 km yang kami buat, baru tim Gakkum ini turun ke lapangan," tegasnya.
Bahkan dirinya pun mengakui bahwa, masyarakat Ampung Julu sempat menahan Tim Gakkum untuk tidak bisa turun. Sebelum tim Gakkum mengembalikan Alat Berat (Excavator Mini).
"Iya karena saya bersikap bijak, makanya saya berusaha untuk menahan amarah warga saya. Kalau tidak mungkin sudah terjadi pertumpahan darah di Ampung Julu malam tadi," jelas Sukhri usai mediasi dengan Tim Gakkum di Kantor TNBG, Rabu (21/8/2024).
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika