Tim Gakkum Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Berhasil Keluarkan Alat Berat dari Kawasan TNBG
Sementara itu, Kepala Desa Ampung Julu, Drs. Sukhri Rangkuti, menyangkal semua apa yang disampaikan oleh Tim Gakkum Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dia mengatakan jalan usaha tani yang dibuatnya tidak masuk dalam kawasan hutan lindung maupun TNBG.
Baca Juga:
"Tidak masuk dalam kawasan hutan ataupun TNBG. Sudah sekitar 2 km yang kami buat, baru tim Gakkum ini turun ke lapangan," tegasnya.
Bahkan dirinya pun mengakui bahwa, masyarakat Ampung Julu sempat menahan Tim Gakkum untuk tidak bisa turun. Sebelum tim Gakkum mengembalikan Alat Berat (Excavator Mini).
"Iya karena saya bersikap bijak, makanya saya berusaha untuk menahan amarah warga saya. Kalau tidak mungkin sudah terjadi pertumpahan darah di Ampung Julu malam tadi," jelas Sukhri usai mediasi dengan Tim Gakkum di Kantor TNBG, Rabu (21/8/2024).
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs