Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB
Internet
bulat.co.id -Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial Y (41) warga Kampung Bale Redelong ditangkap pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di salah satu rumah yang ada di kawasan Kecamatan Bukit.
Dia ditangkap lantaran kuat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dari dua lokasi yang berbeda. Dari ke empat pelaku, satu diantaranya Y.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/23) menjelaskan, Y ditangkap pada Rabu (3/5/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Komentar