Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya
Redaksi - Minggu, 27 Oktober 2024 17:30 WIB
Anggota dan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di Gedung KY, Jakarta.
bulat.co.id -Penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa hari lalu, membuka tabir praktik makelar kasasi di lembaga peradilan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Dalam praktik selama 10 tahun menjelang pensiunnya, Zarof dituduh 'merebut' Rp1 triliun dalam kasus-kasus yang diproses oleh MA. Yang lebih menyedihkan, Zarof terlibat dalam kasus pembunuhan Dini dan Ronald Tannur.
Baca Juga:
Komisi Yudisial (KY) menyambut baik tindakan Kejagung dalam mengungkap praktik tidak bermoral di lingkungan lembaga peradilan dan menegaskan dukungannya terhadap upaya kejaksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Minggu (27/10).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kejagung: Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penyidik Masih Dalami Berkas Perkara
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Komentar
Berita Terbaru
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan