Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya
Redaksi - Minggu, 27 Oktober 2024 17:30 WIB

Anggota dan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di Gedung KY, Jakarta.
bulat.co.id -Penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa hari lalu, membuka tabir praktik makelar kasasi di lembaga peradilan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Dalam praktik selama 10 tahun menjelang pensiunnya, Zarof dituduh 'merebut' Rp1 triliun dalam kasus-kasus yang diproses oleh MA. Yang lebih menyedihkan, Zarof terlibat dalam kasus pembunuhan Dini dan Ronald Tannur.
Baca Juga:
Komisi Yudisial (KY) menyambut baik tindakan Kejagung dalam mengungkap praktik tidak bermoral di lingkungan lembaga peradilan dan menegaskan dukungannya terhadap upaya kejaksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Minggu (27/10).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PD ISARAH Serdang Bedagai Periode 2025-2028 Resmi Dilantik: Siap Berperan Membangun Kabupaten Sergai

Link Hasil Hitung Suara Pilkada Serentak 2024 Seluruh Indonesia

Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Bobby-Surya Gelar Hiburan Rakyat dan Konser Kolaborasi untuk Masyarakat Toba di Balige

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas
Komentar
Berita Terbaru

Diduga Ada Praktik Ilegal BBM Bersubsidi di SPBU Firdaus dan SPBU Sei Sijenggi

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya
