Ditangkap di Dalam Rumah, Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Tak Berkutik Dibekuk Petugas
Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Tak Berkutik Dibekuk Petugas
Hendra Mulya - Rabu, 14 Desember 2022 18:25 WIB
Foto: Istimewa
Pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti
bulat.co.id -Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu tidak berkutik saat ditangkap personel Sat Narkoba Polres Langkat saat berada di dalam rumahnya di kawasan Dusun II Sai Makam, Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Pelaku berinisial KH (43), yang ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,60 gram.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku KH dilakukan pada Selasa (13/12/2022).
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan kalau disalah satu rumah yang berada di Dusun II Sai Makam, Desa Karya Maju, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu," jelas Joko.
Mendapat informasi itu, lanjut Joko, petugas Sat Narkoba Polres Langkat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Baca juga: Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka
"Setelah info A1, petugas kemudian melakukan penggrebekan di rumah pelaku dan berhasil menangkap KH," beber Joko.
Setelah dilakukan penggeledehan di rumah pelaku, terang Joko, petugas menemukan barang bukti berupa kertas merah berisikan 10 bungkus plastik bening, diduga didalamnya berisikan sabu-sabu dengan berat 1,60 gram.
"Barang bukti sabu ini diselipkan di dinding kayu rumah dekat pintu depan rumahnya," pungkasnya.
Dari hasil interogasi, kata Joko, KH mengaku kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial U.
"Guna proses lebih lanjut, KH diamankan dan diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Komentar