Buntut Laporan Dugaan Penganiayaan Anak, Korban Dilaporkan Pelecehan
Laporan ayah Bunga ini dengan no LP/B/162/VI/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Juni 2024.
Pelaporan terhadap PI ini merupakan ujung dari adanya laporan dari keluarga PI terhadap beberapa warga serta kepala desa yang diduga menganiaya PI usai ketahuan dan tertangkap tangan mencuri uang serta rokok.
Baca Juga:
Menurut penuturan S (46), awalnya pihak keluarga Bunga tidak mau memperpanjang permasalahan ini.
Hanya saja, karena keluarga PI pun terkesan bersikeras melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu, maka Bungan bersama keluarganya melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan PI.
"Ibu PI pernah menemui saya. Minta tolong untuk jalur damai. Saya setujui, tapi ini mengapa bisa dilaporkan Kepala Desa lagi oleh keluarga PI. Padahal sebenarnya sudah ada perdamaian," ungkap S, ayah Bunga.
S, menceritakan sejak peristiwa tanggal 7 Juni 2024 itu, Bunga mengalami trauma.
Bunga setiap malamnya mengalami ketakutan karena merasa ada PI yang mengawasinya.
Bahkan, sejak peristiwa itu Bunga pun merasa ketakutan untuk keluar rumah sendiri. Bahkan untuk bersekolah pun, Bunga tidak mau pergi sendiri.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution