IPW Kecam Intervensi Personel TNI dalam Penangguhan Penahanan Tersangka di Polrestabes Medan

Sugiatmo - Senin, 07 Agustus 2023 12:15 WIB
IPW Kecam Intervensi Personel TNI dalam Penangguhan Penahanan Tersangka di Polrestabes Medan
istimewa
Puluhan anggota TNI datangi Mapolrestabes Medan
bulat.co.id -MEDAN | Berita terkait puluhan anggota TNI AD Kodam I/BB yang mendatangi Polrestabes Medan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka mendapat respon dari berbagai kalangan.

Advertisement

Salah satunya datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Menyikapi hal ini, IPW angkat bicara. Mereka menduga ada intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh anggotaTNIterhadap tugas penyidik Polrestabes Medan terkait penahanan seorang tersangka.

Baca Juga:

IPW mengutuk keras tindakan tersebut, dan menyebut campur tangan TNI dalam wewenang penyidikan Polri merupakan pelanggaran disiplin militer.

Baca Juga :TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan">Ini Kata Polda-Kodam Terkait Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan

"Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan dan anggota TNI lain yang terlibat," tulis IPW dalam keterangan resmi dilansirBeritasatu.com, Senin (7/8/23).

Sebelumnya, puluhan personel TNI AD Kodam I Bukit Barisan mendatangi Unit Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/23), sekitar pukul 14.00 WIB, guna berkoordinasi terkait proses hukum terhadap ARH, seorang tersangka kasus pemalsuan tandatangan.

ARH adalah saudara dari Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/BB. Mereka mencari dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Situasi pertemuan memanas dan Mayor Dedi Hasibuan berusaha memaksakan agar penahanan tersangka ARH ditangguhkan. Akibatnya, pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.

IPW menilai tindakan Mayor Dedi Hasibuan ini merupakan campur tangan terang-terangan terhadap kewenangan Polri, dan perbuatan tersebut melanggar disiplin militer. "Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang terlibat," tulis IPW.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru