IPW Kecam Intervensi Personel TNI dalam Penangguhan Penahanan Tersangka di Polrestabes Medan
Salah satunya datang dari Indonesia
Police Watch (IPW). Menyikapi hal ini, IPW angkat bicara. Mereka menduga ada
intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh anggotaTNIterhadap
tugas penyidik Polrestabes Medan terkait penahanan seorang tersangka.
Baca Juga:
- Istana Maimun dan Masjid Raya Medan, Bukti Kejayaan Kesultanan Melayu Deli dengan Gaya Arsitektur yang Ikonik
- Daftar Bacalon Bupati Sergai dan Siap Bertarung dengan Petahana, ini Sosok Nahwan
- Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
IPW mengutuk keras tindakan
tersebut, dan menyebut campur tangan TNI dalam wewenang penyidikan Polri
merupakan pelanggaran disiplin militer.
Baca Juga :TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan">Ini Kata Polda-Kodam Terkait Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan
"Pangdam Bukit Barisan harus
memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan dan anggota TNI lain yang
terlibat," tulis IPW dalam keterangan resmi dilansirBeritasatu.com, Senin (7/8/23).
Sebelumnya, puluhan personel TNI AD
Kodam I Bukit Barisan mendatangi Unit Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera
Utara, Sabtu (5/8/23), sekitar pukul 14.00 WIB, guna berkoordinasi terkait
proses hukum terhadap ARH, seorang tersangka kasus pemalsuan tandatangan.
ARH adalah saudara dari Mayor Dedi
Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam)
I/BB. Mereka mencari dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol
Teuku Fathir Mustafa.
Situasi pertemuan memanas dan Mayor
Dedi Hasibuan berusaha memaksakan agar penahanan tersangka ARH ditangguhkan.
Akibatnya, pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari
tahanan Polrestabes Medan.
IPW menilai tindakan Mayor Dedi Hasibuan ini merupakan campur tangan terang-terangan terhadap kewenangan Polri, dan perbuatan tersebut melanggar disiplin militer. "Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang terlibat," tulis IPW.