Warga Medan Tunggak Pajak Hingga Capai Rp 1,2 M
Rekening Senilai 161 Juta Disita KPP Medan
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 20:31 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Seorang warga Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara berinisial MES menunggak pajak hingga mencapai 1,2 miliar.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah pun bergerak cepat dan menyita rekening senilai Rp 161 juta milik penunggak pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Falerie, Jumat (26/5/23) mengatakan, proses penyitaan rekening sebesar Rp 161 juta tersebut disaksikan oleh pihak Kelurahan Padang Bulan.
"Tindakan ini dilakukan atas tunggakan wajib pajak dengan inisial MES yang mencapai nilai Rp 1, 26 miliar," katanya.
Bismar menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penyitaan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, MES tak melakukan itikad baik selama 2x24 jam.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar