Warga Medan Tunggak Pajak Hingga Capai Rp 1,2 M
Rekening Senilai 161 Juta Disita KPP Medan
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 20:31 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Seorang warga Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara berinisial MES menunggak pajak hingga mencapai 1,2 miliar.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah pun bergerak cepat dan menyita rekening senilai Rp 161 juta milik penunggak pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Falerie, Jumat (26/5/23) mengatakan, proses penyitaan rekening sebesar Rp 161 juta tersebut disaksikan oleh pihak Kelurahan Padang Bulan.
"Tindakan ini dilakukan atas tunggakan wajib pajak dengan inisial MES yang mencapai nilai Rp 1, 26 miliar," katanya.
Bismar menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penyitaan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, MES tak melakukan itikad baik selama 2x24 jam.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar