Pria yang Laporkan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Palsu
Redaksi - Rabu, 31 Mei 2023 15:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Kasus dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dengan seorang wanita asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Pria bernama Joni, suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni ini akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut.
Joni dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi hoaks atas laporannya beberapa waktu lalu ke Polda Sumut dengan terlapor Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.
Laporan terhadap Joni itu dilayangkan oleh Muhamad Siddik dari organisasi Generasi Masyarakat Adil Sejahtera. Laporan itu tertuang dengan nomor STTLP/B/648/V/SPKT/Polda Sumut tertanggal 30 Mei 2023.
"Jadi, saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana memberikan keterangan bohong (hoaks) yang menyebabkan kegaduhan," kata Kuasa Hukum Siddik, Alamsyah, Rabu (31/5/23).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar