Kuasa Hukum Metar Bilad Protes Eksekusi Lahan Lapangan Bola

bulat.co.id - Pihak Kuasa Hukum Metar Bilad Deli tak terima adanya eksekusi lahan di lapangan bola, di jalan Boxit, Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (30/8/2022) siang.
Kuasa Hukum Metar Bilad Deli, Tengku Riza Zarzani mengatakan, pihaknya protes adanya pengeksekusian lahan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Karena di dalam surat yang kami terima, bukan eksekusi lahan tapi pengamanan.
Baca Juga:
"Kami dari kuasa hukum Metar Bilad Deli sudah mengajukan surat protes pada Jumat kemarin ke Kapolres Belawan, terusan ke Polda Sumut, Walikota Medan, DPRD Sumut dan Pangdam dan Dandim," ucapnya.
Sambung Riza, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan Pengadilan Tingkat 1 yang dimiliki PT Gro Asia.
"Keputusan eksekusi ini kami belum dapat, apa putusannya. Apakah eksekusi ini sama sesui surat atau objeknya, kami belum tahu," Tegasnya.
Sebagai upaya hukum, Riza dan pihaknya akan gugat ke Pengadilan karena masyarakat belum pernah terlibat tentang lahan ini. Penolakan ini tetap dilakukan walaupun berkekuatan hukum tetap.
"Ada pihak lain yang merasa haknya diabaikan dalam hal ini Metar deli. Kenapa? karena tanah ini dulunya konsensi yang dulunya milik Metar Deli,"ucapnya.
(Ban)

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
