Civitas Akademik Ramai-Ramai Petisi dan Kritik Jokowi, Begini Reaksi Istana
Redaksi - Sabtu, 03 Februari 2024 11:30 WIB
Istimewa
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Baca Juga:Selanjutnya, puluhan guru besar dan alumni Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keresahan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang. Adapun keresahan disampaikan di Halaman Rektorat Kampus UI, Depok, Jawa Barat pada Jumat (2/2/24). "Kami, Sivitas Akademika Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," kata Ketua Dewan Guru Besar UI dijabat oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo, di hadapan awak media.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar