KPU Buka Lowongan PPK Pilkada 2024 Gaji Lumayan, Cek Syarat dan Cara Daftar

Andy Liany - Jumat, 26 April 2024 15:03 WIB
KPU Buka Lowongan PPK Pilkada 2024 Gaji Lumayan, Cek Syarat dan Cara Daftar
net
Ilustrasi.

GAJI

Advertisement

1. Ketua: Rp2,5 juta

Baca Juga:

2. Anggota: Rp2,2 juta

JADWAL REKRUTMEN

1. Pendaftaran calon anggota PPK: 23 hingga 29 April 2024

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-5 Mei 2024

3. Seleksi tertulis: 6-8 Mei 2024

4. Tes wawancara: 11-13 Mei 2024

5. Pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei 2024

6. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024.

CARA DAFTAR

Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) seperti pada Pemilu 2024.

Namun pendaftaran juga dapat dilakukan di KPU kabupaten/kota dengan sejumlah kondisi tertentu seperti masalah jaringan dan sinyal.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru